Sejarah Banjar Tradisional Menjadi Lembaga Sosial Masyarakat Moderen Dusun Jurang Koak Desa Bebidas Kecamatan Wanasaba 2006-2015

Abstract
Banjar di Lombok merupakan tempat berkembangnya semangat dan gagasan kolektif orang-orang sasak, semangat gotong royong sangat nampak kental berjalan dalam kearifan lokal etnis sasak tersebut. Ikatan erat dan kokoh jiwa sosial dan rasa untuk saling tolong menolong dan saling membutuhkan lahir dengan alami dan berkembang secara sponta. Banjar terbentuk hambpir bersamaan dengan terbentuknya suatu gubuk di desa-desa di Lombok, ketika UU No. 5/1974 dan UU No. 5/1979 tentang pemerintahan desa diberlakukan, hampir seluruh kreatifitas kearifan lokal yang mewarnai kebhinekaan dimatikan dan terlibas oleh uniformitas/keseragaman konsep desa ala Jakarta, maka banjar di Lombok seolah-olah hilang dan tidak berfungsi lagi, kini di era keterbukaan ini banjar sebagai akar tradisional etnis sasak di Lombok yang sarat dengan spirit kebersamaan/kolektif itu muncul dan berkembang kembali, kemunculan banjar di Lombok tidak seperti dululagi. Metode yang digunakan dalam menyelesaikan masalah penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif, penelitian ini tidak menggunakan populasi tapi menggunakan narasumber/responden, dalam penelitian ini metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah : Obsrvasi, Wawancara, Dokumentasi. Berdasarkan analisis dalam penelitian ini dapat diambil kesimpulan bahwa Revitalisasi Banjar Tradisional Menjadi Lembaga Sosial Masyarakat Moderen Dusun Jurang Koak Desa Bebidas Kecamatan Wanasaba merupakan upaya kreatif dan sistimatis serta berkelanjutan untuk memperkuat modal sosial masyarakat yang ada di dalam banjar, agar energi sosial yang besar dan spontan yang ada di banjar bisa terkelola untuk hal-hal yang produktif. Revitalisasi banjar tradisional ini merupakan jawaban terhadap persoalan sosial kultural masyarakat yang selama ini dihadapi yaitukemiskinan. DOI: 10.29408/fhs.v2i1.1290