Abstract
Pada era Pasar bebas Asean merupakan salah satu tuntutan globalisasi yang tidak terelakkan, sehingga kita harus siap menghadapinya dengan persiapan-persiapan ekstra keras. Kita harus proaktif mengantisipasi kemungkinan dampak pasar bebas yang mungkin berdampak negatif terutama bagi pengembangan usaha rakyat kecil, tetapi kita masih memiliki peluang dimana masih luasnya pasar syariah yang belum digarap, dapat dilihat dari fakta bahwa ada lebih dari 200 juta Muslim di Indonesia dan terus meningkatnya muslim dunia yang senantiasa membutuhkan system keuangan syariah, hal ini merupakan peluang pasar yang lebar bagi industri keuangan syariah. Dan Lembaga perekonomian Islami merupakan salah satu instrument yang tepat untuk digunakan mengatur dan mengembangkan perekonomian, dan dismaping sebagai bagian dari sistem ekonomi, lembaga tersebut juga merupakan bagian dari keseluruhan sistem social yang ada.