Abstract
Industri tekstil berkontribusi atas terjadinya pencemaran lingkungan, yaitu pencemaran perairan oleh limbah zat warna tekstil. Pada penelitian ini, kulit telur ayam dan sekam padi dipreparasi sebagai adsorben dalam rangka mengatasi masalah limbah zat warna tekstil. Metode penelitian terdiri dari proses preparasi adsorben, adsorpsi, dan pengukuran menggunakan spektrofotometer UV-Vis. Proses adsorbsi melibatkan 5 sampel adsorben komposit dengan variasi rasio 3:1, 2:1, 1;1, 1:2, dan 1:3. Berdasarkan hasil penelitian, adsorben kulit telur ayam yang dikombinasikan dengan sekam padi dan variasi rasio 1:3 mampu mengadsorbsi metil orange dari larutan sampai sebesar 55,90%. Sehingga, cangkang telur ayam dan sekam padi sangat berpotensi untuk dimanfaatkan sebagai adsorben. Faktor yang mendukung potensinya sebagai adsorben adalah karakter gugus fungsi dan keberadaannya di alam yang mudah ditemukan, melimpah, serta ekonomis.