Abstract
Tulisan ini hendak menganalisis Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) dari perspektif Good Governance dengan metode kualitatif. Analisis ini dilatarbelakangi oleh pro dan kontra terhadap GNLD. Pihak yang pro memandang gerakan ini bagus untuk melawan hoaks, berita palsu, berita bohong maupun konten-konten negatif lainnya yang beredar di masyarakat luas. Sementara yang kontra menilai, gerakan ini sebagai upaya pemerintah untuk menggiring opini publik untuk melegitimasi dan membungkam suara-suara yang mengkritik kebijakan pemerintah. Simpulan analisis GNLD dalam perspektif good governance bahwa GNLD merupakan upaya pemerintah untuk memberikan layanan keamanan sekaligus memberdayakan masyarakat dalam berselancar di dunia maya.