Abstract
Seorang guru diharuskan melakukan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran. Demikian pula yang terjadi dengan proses belajar mengajar di sekolah yang harus memiliki perencanaan. Penelitian ini meliputi lima unsur yaitu; membuat program tahunan, membuat silabus, membuat program semester, membuat RPP, serta membuat program ulangan atau evaluasi. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan upaya peningkatan kompetensi guru di SMP Negeri 3 Bungo serta melihat sejauh mana langkah supervisi akademik kepala sekolah dapat meningkatkan kompetensi guru dalam penyusunan silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Berdasarkan hasil analisa pada tahun pelajaran 2018/2019 di SMP Negeri 3 Bungo muncul permasalahan rendahnya guru yang membuat perencanaan pembelajaran khususnya penyusunan silabus dan RPP.