Penyelesaian Klaim dan Subrogasi oleh Perusahaan Surety dalam Perjanjian Surety Bond

Abstract
Penelitian bertujuan untuk menganalisis suatu penyelesaian klaim dalam perjanjian surety bond beserta hambatan dan cara mengatasi hambatan dalam penyelesaian klaim tersebut. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan jenis penelitian yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan prosedur penyelesaian klaim, sebagaimana yang telah diterapkan PT. Jamkrida Jawa Tengah diawali dengan pengajuan klaim, adanya surat pengajuan klaim dari obligee, surat teguran dari obligee kepada principal atas keterlambatan pekerjaan principal, adanya surat pemutusan hubungan kerja dari obligee kepada principal, dan kelengkapan dokumen lain yang dibutuhkan. Penyelesaian klaim oleh perusahaan surety kepada obligee dilakukan dengan cara tunai atau melakukan transfer ke rekening yang ditunjuk oleh obligee. Hambatan pelaksanaan subrogasi atau recovery yang dihadapi perusahaan surety dapat diklasifikasikan menjadi hambatan yang bersifat yuridis dan non-yuridis.