Menakar Ulang Fikih Aborsi Perspektif M. Quraish Shihab (Kajian Metodologis)

Abstract
The discussion about abortion is very interesting, in some previous studies the concept of reproduction is the legality of abortion that very controversial. There are some contemporary scholars who have an interesting view of abortion, one of them is an Indonesian professor, M. Quraish Shihab. He wrote about abortion in one of the sub-themes of his book. Against this phenomenon the writer who has educational backgrounds interested in providing an analysis of the methodology used by M. Quraish Shihab in making very controversial decisions especially about abortion. The reason for this istinbath methodology that will describe in this paper. Pembahasan tentang aborsi sangat menarik, pada beberapa penelitian sebelumnya konsep reproduksi adalah legalitas aborsi yang sangat kontroversial. Ada beberapa ulama kontemporer yang memiliki pandangan menarik tentang aborsi, salah satunya adalah Guru Besar Indonesia M. Quraish Shihab. Dia menulis tentang aborsi di salah satu sub-tema bukunya. Terhadap fenomena tersebut penulis yang berlatar belakang pendidikan tertarik untuk memberikan analisis tentang metodologi yang digunakan oleh M. Quraish Shihab dalam pengambilan keputusan yang sangat kontroversial khususnya tentang aborsi. Alasan metodologi istinbath inilah yang akan diuraikan dalam tulisan ini.