Abstract
International Statistical Classification of Diseases and Related Health Problems atau disingkat ICD adalah suatu sistem klasifikasi penyakit dan beragam jenis tanda-tanda, simptoma, kelainan, komplain dan penyebab eksternal dari suatu penyakit. Berdasarkan Kepmenkes 377 tahun 2007 dijelaskan mengenai kompetensi yang harus dimiliki oleh Perekam Medis dan Informasi Kesehatan. Tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui pengetahuan apa saja yang dibutuhkan oleh Perekam Medis dan Informasi Kesehatan terhadap aturan-aturan yang berada pada ICD-10 dan untuk mengetahui pengetahuan apa yang dibutuhkan oleh Perekam Medis dan Informasi Kesehatan untuk menunjang keakuratan kode yang dihasilkan. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kuantitatif. Responden dalam penelitian ini adalah Perekam Medis dan Informasi Kesehatan di RS Bhayangkara TK II Sartika Asih Bandung. Data dikumpulkan dengan metode kuesioner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SPO Pemberian Kode Penyakit dan Tindakan di RS Bhayangkara TK II Sartika Asih Bandung sudah berjalan dengan baik. Pengetahuan yang sudah dimiliki Perekam Medis dan Informasi Kesehatan yaitu mengenai cara mengkode dengan ICD-10 dan kode tindakan menggunakan ICD-9-CM, mengerti dan memahami istilah-istilah terminologi medis, mengerti dan memahami konvensi tanda baca yang berada di ICD-10. Pengetahuan yang belum dimiliki adalah pengetahuan mengenai pemeriksaan penunjang, hasil pemeriksaan laboratorium, dan terapi obat.