PENERAPAN PSAK NO. 101 TENTANG PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN SYARIAH PADA KOPONTREN AL- BARKAH WONODADI BLITAR

Abstract
Setiap lembaga keuangan yang berpedoman pada prinsip syariah tentunya berlandaskan pada PSAK No. 101 untuk penyajian laporan keuangannya. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui kesesuaian laporan keuangan yang tersaji pada Koperasi Pondok Pesantren Al- Barkah dengan PSAK 101. Dalam penelitian ini digunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Data yang dikumpulkan didapatkan melalui teknik pengumpulan data berdasarkan observasi, wawancara, dokumentasi dan penelitian kepustakaan. Hasilnya disimpulkan bahwa Koperasi Pondok Pesantren Al- Barkah telah menyajikan laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi, namun belum menerapkan PSAK 101 secara menyeluruh karena terdapat 5 laporan lain yang belum disajikan serta terdapat beberapa komponen yang belum lengkap pada 2 laporan yang telah disajikan. Penyebab hanya disajikan 2 jenis laporan keuangan oleh Koperasi Pondok Pesantren Al- Barkah yaitu karena menurut pihaknya hanya membutuhkan 2 laporan keuangan saja yakni laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi. 2 laporan yang telah tersaji dianggap sudah memenuhi kebutuhan informasi pada Kopontren Al- Barkah. Namun, seiring berjalannya waktu Kopontren Al- Barkah juga terus meningkatkan kualitas terhadap tenaga ahli yang ada serta terus memanfaatkan ilmu teknologi dalam membantu penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan pedoman yang ada.