Abstract
Pendidikan Islam menghadapi berbagai perubahan di tengah masyarakat dengan kompleksitas yang semakin tinggi seiring kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan dampak sosial-budaya yang ditimbulkannya. Lebih lanjut hal itu akan mendorong munculnya suatu masyarakat yang lebih dinamis dan bebas, yang mengandung konsekuensi tuntutan dalam tingkat kompleksitas yang lebih menantang, termasuk di bidang pendidikan, tak terkecuali pendidikan Islam. Di sinilah tuntutan menjadi kreatif merupakan sesuatu yang tak terhindari. Kerangka teori yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teori kreativitas. Pentingnya kreatif atau kemampuan berpikir kreatif dalam kaitannya dengan upaya pencapaian tujuan pendidikan memang sangat logis, sebagaimana pendapat Costa Berthur L. bahwa kemampuan berpikir kreatif dianggap sumber yang amat vital bagi suatu bangsa. Pendekatan penelitian termasuk penelitian kualitatif karena penelitian ini ditujukan untuk menghasilkan data deskriptif telaah konseptual dan implementasi kreativitas sebagai Tujuan Nasional Pendidikan di MAN 1 dan MAN 2 Garut. Hasil penelitian menunjukan bahwa, Konsep kreativitas dalam Pendidikan Islam adalah berusaha memacu-giatkan pembelajaran dengan mendorong aktivitas kreatif serta mengekspresikan bahan pembelajaran dengan sudut pandang dan sejalan potensi peserta didik, sehingga bisa membantu medapatkan sesuatu sebagai hasil dari interaksi layaknya antar dua individu. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang dirumuskan dapat diupayakan selaras dengan Tujuan Pendidikan nasional (TPN) yang tercantum di dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sisitem Pendidikan Nasional.