PERAN BADAN PENGAWAS PEMILU DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI LANSIA PADA PEMILU 2019 DI KOTA PANGKALPINANG

Abstract
Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, Presiden dan wakil Presiden, dan untuk memilih anggota DPD, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Partisipasi masyarakat menjadi sangat penting dalam menyukseskan pemilu di Indonesia. Adapun dalam tulisan ini akan membahas dan menjelaskan bagaimana partisipasi politik dikalangan lansia (lanjut usia) yang berada diwilayah Kota Pangkalpinang. Panti Bhakti Siti Anna menjadi pilihan dalam fokus kajian tulisan ini. Data di peroleh dari hasil observasi dan wawancara lansung ke pihak Bawaslu Kota Pangkalpinang. Hasil dari tulisan ini menjelaskan bahwa partisipasi lansia di Panti Bhakti Siti Anna masih cukup tinggi. Hal tersebut dapat dilihat dari bagaimana keinginan mereka untuk terlibat di pemilu 2019 nanti. Adapun upaya yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Pangkalpinang untuk meningkatkan partsipasi lansia, yakni dengan cara sosialisasi politik dan pendekatan lansung ke lansia. Dari dua upaya tersebut, lansia sangat menunjukan sisi semangat yang tinggi untuk memberikan suaranya dalam pemilu 2019.