Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat risiko pembiayaan mudharabah dan musyarakah Perbankan syariah pada PT. Bank BRI Syariah Tbk. Periode tahun 2015 sampai 2019. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Rasio NPF (tingkat risiko pembiayaan). Data yang digunakan adalah laporan keuangan tahunan dari tahun 2015 sampai 2019. Untuk mengelola dan menganalisis data yang diperoleh serta membuat kesimpulan. Berdasarkan hasil analisis data diperoleh hasil penelitian ini adalah tingkat risiko pembiayaan (NPF) mudharabah PT. Bank BRI Syariah, Tbk pada tahun 2015 sampai 2019 berada kondisi yang baik atau tidak berisiko atau berada diperingkat pertama <2%. sedangka tingkat risiko pembiayaan mudharabah dari tahun 2015 sampai 2019 paling tinggi terjadi pada tahu 2018 sebesar 1.38%. Dan tingkat risiko pembiayaan (NPF) musyarakah PT. Bank BRI Syariah, Tbk pada tahun 2015 sampai 2018 berada dalam kondisi berisiko atau berada di peringkat ketiga 5%≤NPF<8%. Pada tahun 2019 tingkat risiko pembiayaan musyarakah berada dalam kondisi yang baik atau berada diperingkat kedua 2%≤NPF<5%. Sedangkan tingkat risiko pembiayaan musyarakah dari tahun 2015 sampai 2019 paling tinggi terjadi pada tahu 2018 sebesar 7.89%