Abstract
Kajian ini bertujuan untuk melihat perkembangan dari Jemaat Ahmadiyah Qadiani di wilayah MedanAceh pada 1968-1998. Kajian ini menggunakan metode dan teknik pengumpulan data dengan studi pustaka dengan buku, artikel, dokumen, surat kabar, majalah dan situs website. Penulis juga melakukan penelitian lapangan. Penelitian ini mendapatkan kesimpulan bahwa perkembangan Ahmadiyah Qadiani di wilayah Medan-Aceh selama periode Orde Baru berkembang relatif lamban, walaupun respon pemerintah netral. Ahmadiyah Qadiani di Medan Aceh tidak mampu melakukan banyak hal terhadap perkembangan komunitasnya. Hal ini berhubungan dengan isu dari Majelis Ulama Indonesia Sumatra Utara yang menyatakan bahwa jemaat Ahmadiyah Qadiani merupakan sebuah kelompok di luar Islam