APLIKASI PEMANFAATAN LIMBAH JAMBU BIJI MENJADI MOL SEBAGAI BIOAKTIVATOR PENGOLAHAN SAMPAH ORGANIK DI DESA PANYINGKIRAN

Abstract
Desa Panyingkiran Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka merupakan sentra penghasil jambu biji merah. Limbah jambu biji merah merupakan sisa atau afkiran dari penjualan jambu biji merah karena memar, busuk, terlalu matang, ada ulatnya. Limbah jambu biji merah terdiri atas daging dan biji buah. Apabila dibiarkan akan menimbulkan polusi lingkungan, mengundang lalat, adanya bau yang tidak sedap, sehingga menimbulkan gangguan pernafasan bagi masyarakat. Hal ini sangat merugikan bagi masyarakat sehingga limbah jambu biji merah harus dimanfaatkan antara lain dijadikan MOL (mikroorganisme local) yang berfungsi sebagai bioaktivator pengolahan sampah organic. Tujuan pembuatan MOL jambu biji merah yaitu untuk pemanfaatan limbah jambu biji merah menjadi MOL, mendapatkan bioaktivator untuk mengolah sampah organic sehingga tercipta lingkungan masyarakat yang sehat, bersih, dan zero waste. Metode penyuluhan yang digunakan pada aplikasi pembuatan MOL dari jambu biji merah dilaksanakan secara demplot dan pembinaan yang terus menerus kepada karang taruna, masyarakat, pengepul dan petani jambu di Desa Panyingkiran selama 20 hari melalui pertemuan, diskusi, dan praktek pembuatan MOL. Hasilnya diperoleh MOL jambu biji merah yang baik dengan ciri fisik sebagai berikut warna coklat kehitaman, aroma khas MOL, berbentuk cair, tidak berjamur, dan tidak bau busuk. Kesimpulannya limbah jambu biji merah baik dijadikan MOL sebagai bioaktivator pengolahan sampah organic.