Abstract
Lagu-lagu daerah telah memainkan peranan penting sebagai representasi keindonesiaan dalam ranah musik. Ia tidak hanya menjadi musik hiburan, namun juga diterima sebagai artikulasi kemajemukan dan kekayaan suku bangsa dan budaya Indonesia. Artikel ini bertujuan untuk menelusuri, kapan dan bagaimana lagu-lagu daerah muncul dan mendapatkan maknanya sebagai identitas keindonesiaan. Menggunakan pendekatan historis serta metode kajian literatur, lensa pengamatan diarahkan pada rentang 1950-1960an sebagai kurun di mana isu budaya daerah intensif memenuhi ruang-ruang diskurs nasional sebagai implikasi kebijakan budaya pemerintah Orde Lama pada masa Demokrasi Terpimpin. Hasil penelusuran mendapati bahwa kebijakan budaya pada kurun Demokrasi Terpimpin telah mendorong lembaga-lembaga kesenian, musisi dan industri rekaman memobilisasi lagu-lagu daerah Indonesia untuk tampil ke tengah panggung musik nasional sebagai identitas musik Indonesia sekaligus sebagai counter culture musik popular barat. Pada kurun itu untuk pertamakalinya, lagu-lagu yang hari ini dikenal sebagai lagu daerah direkam secara modern dalam bentuk piringan hitam oleh berbagai musisi dan perusahaan rekaman dalam negeri.