Abstract
Artikel ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pelaksanaan kebijakan program Kartu KUSUKA di wilayah barat Provinsi Jawa Barat. Pendekatan penelitian kualitatif dengan lokasi di wilayah barat provinsi Bandung. Sumber data berasal dari data primer dan data sekunder, yang dikumpulkan dengan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model analisis kualitatif model dai Miles dan Huberman yang terdiri dari reduksi data, penyajuian data, dan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan program kartu kusuka dalam distribusinya di wilayah barat provinsi Jawa Barat belum sesuai harapan,. Kualitas manfaat kartu kusuka belum sama sekali dirasakan oleh pelaku usaha. Waktu pemrosesan terbitnya kartu kusuka hampir membuat pelaku usaha putus asa karena seringnya diminta data oleh para pemangku kepentingan. Kepastian beroperasinya manfaat kartu kusuka sangat dinantikan oleh pelaku usaha. KKP melalui Penyuluh harus menjadwal ulang pendataan kartu kusuka terhadap pelaku usaha yang belum mendapatkan kartu tanpa harus meminta data atau mengisi formulir kembali. Agar kualitas manfaat kartu kusuka segera dirasakan oleh pelaku usaha maka pihak Bank dimohon meningkatkan keberpihakannya secara serius kepada pelaku usaha. Menjajaki kerjasama kartu kusuka dengan pihak bank lokal seperti BJB. Akan tetapi, Kartu KUSUKA efektif sebagai media pendataan kepada pelaku usaha sehingga terekam kuantitas pelaku usaha di seluruh Indonesia. Disimpulkan bahwa kebijakan program kartu KUSUKA dalam distribusi di wilayah barat provinsi Jawa Barat efektivitas belum tercapai.   Kata kunci: Efektivitas,  Program Kartu KUSUKA