PENETAPAN HARGA JUAL DALAM MENINGKATKAN KEPUTUSAN KONSUMEN TERHADAP KEPUTUAN PEMBELIAN

Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya proses transaksi antara penjual dan pembeli pada toko sembako Age Adup. Adapun penelitian ini di lakukan tepat di dusun Baremada, Desa Lamolda, Kecamatan Lumar, Kabupaten Bengkayang. Adapun dalam penelitian ini diambil sampel 9 orang konsumen ataupun pembeli yang diwawancarai. Dalam penelitian ini teknik pengumpulan dengan melakukan observasi secara langsung pada toko sembako Age Adup, wawancara dan dokumentasi. Selanjutnya penulis menganalisis data dengan metode deskriftif kualitatif. Dari hasil peneltian yang telah dilakukan pada toko sembako Age Adup terhadap konsumen terkait Penetapan Harga Jual Dalam Meningkatkan Kepuasan Konsumen Terhadap Keputusan Pembelian. Harga yang diterapkan oleh toko sembako Age Adup sudah tepat dimana sebanding dengan kualiatas dan mutu produk. Selain itu harga jual barang juga cukup kompetetif dengan pesaing dimana harga jual yang diterapkan tidak memiliki selisih yang begitu jauh dengan harga pasaran. Namun ada beberapa barang yang memang lebih rendah harganya dibandingkan dengan pesaing. Dengan adanya penetapan harga yang tepat tentunya hal tersebut dapat berdampak bagi konsumen ataupun pembeli yang dimana hal tersebut menciptakan suatu kepuasan bagi konsumen hal tersebut dapat di lihat dari hasil wawancara terhadap 9 narasumberdimana mereka mengatakan bahwa mereka sangat puas terhadap penetapan harga yang ada, dimana hal tersebut menunjukan bahwa penetapan harga yang telah dilakukan oleh pemilik toko sembako Age Adup sudah tepat. Dengan demikian hal tersebut juga memberikan suatu dampak terhadap keputusan pembelian bagi konsumen agar tetap kembali berbelanja pada toko sembako Age Adup