Peranan Kearifan Lokal Nelayan sebagai Upaya Penanggulangan Illegal Fishing

Abstract
Penelitian ini berlokasi di Kabupaten Barru Provinsi Sulawesi Selatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk dan intensitas kegiatan illegal fishing yang terjadi di Desa Siddo Kabupaten Barru, menelaah peranan kearifan lokal nelayan dalam upaya penanggulangan illegal fishing di Desa Siddo Kabupaten Barru, dan meningkatkan peranan pemerintah dalam menindaklanjuti tindakan illegal fishing di Desa Siddo Kabupaten Barru. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian sosio-legal yang dijabarkan secara deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara mendalam (indepth interview), dan studi kepustakaan. Wawancara dilakukan dengan Hakim Pengadilan Negeri Barru, Staf Dinas Perikanan Kabupaten Barru, staf kantor Kecamatan Soppeng Riaja, staf kantor Desa Siddo, dan nelayan. Penelusuran pustaka dilakukan untuk mendapatkan data sekunder seperti dokumen pendukung, makalah hasil penelitian serta bahan referensi lain yang berkaitan dengan penelitian. Hasil penelitian yang diperoleh bahwa pada tahun 2018 hanya ada satu kasus perikanan yang di putus oleh Pengadilan Negeri Barru. Nelayan desa Siddo juga masih memegang teguh nilai-nilai kearifan lokal dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan. Para nelayan menggunakan pukat cincin dengan besar mata jaring 1 inci. Kesadaran masyarakat dan tidak tergiur atau tertarik menggunakan teknologi modern tetap bertahan dengan hasil apa pun yang diperoleh untuk menjaga kelestarian laut.